Sebabnya, koalisi melihat sejumlah persoalan yang timbul dari sejumlah aturan main yang ada di dalma draf tersebut.
Perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Energi Terbarukan, Gita Anindarini mengatakan, persoalan yang paling menonjol dalam RUU ini adalah masih adanya energi berbahan dasar fosil, yaitu batu bara.
Padahal menurutnya, sektor energi masih menjadi penyumbang emisi terbesar di
Indonesia. Dalam catatan koalisi, Ninda memaparkan bahwa gasifikasi batubara berpotensi menghasilkan emisi dua kali lebih besar dari pembangkit gas alam.
Katanya, Gasifikasi membutuhkan 1,75 ton batubara untuk memproduksi 1 ton
batubara tergaskan, dan menghasilkan 2-4x CO2 dibandingkan pengilangan minyak. Selain itu, Ninda mengatakan Koalisi melihat gasifikasi batubara bisa merugikan negara hingga US$ 377 juta per tahun.
"Jika sektor energi ini menjalankan bisnis secara biasa maka akan menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia, makanya penting adanya regulasi yang meng-cover transisi energi berkeadilan di Indonesia," ujar Ninda dalam diskusi virtual bertajuk 'RUU EBT: Energi Baru yang Enggak Baru?' yang digelar Change.org pada Rabu, (6/10).
Persoalan lain yang tak kalah penting di dalam RUU EBT ini, lanjut Ninda, adalah adanya rencana penggunaan tenaga nuklir. Menuruntya, persoalan pertama dari rencana penggunaan tenaga nuklir ini adalah pemerintah yang diwajibkan untuk membangun tempat penyimpanan limbah lestari.
Sementara, jika melihat pengalaman sejumlah negara yang sudah memulai memanfaatkan energi nuklir, Ninda menyebutkan tempat pengelolaan limbah bisa sangat membebani keuangan negara.
"Biaya dari pengurusan limbah selama 40 tahun mencapai 7.5 billion dolar Amerika Serikat dan akan semakin mahal. Selain itu, pembangunan tempat penyimpanan limbah radioaktif tingkat tinggi, di Finlandia contohnya, memakan biaya mencapai 3.4 miliar dolar AS," tandasnya.
Melihat persoalan-persoalan itu, Koalisi Masyarakat yang terdiri dari ICEL, IESR, Yayasan Indonesia Cerah, Coaction Indonesia, Trend Asia, GreenPeace, Indonesia Parliamentary Centre, dan 350.Id juga membuat petisi di Change.org untuk meminta DPR membatalkan pengesahan RUU EBT dan fokus pada energi terbarukan.
Hingga hari ini, petisi tersebut telah diteken 1.811 orang.
BERITA TERKAIT: