GP Ansor Desak Polisi Usut Perusakan Tempat Ibadah di Sintang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 03 September 2021, 21:46 WIB
GP Ansor Desak Polisi Usut Perusakan Tempat Ibadah di Sintang
Rumah ibadaha Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar di rusak oleh ratusan orang/Ist
rmol news logo Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan prihatin atas aksi perusakan terhadap sebuah rumah ibadah milik jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9).

Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) Hasan Basri Sagala  mengatakan, perusakan adalah tindakan yang mencederai kerukunan umat beragama sekaligus berlawanan dengan hukum.

“Aksi sekelompok masyarakat yang merusak tempat ibadah itu tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Kita minta negara untuk tegas memproses tuntas kasus ini,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat (3/9).

Hasan Basri menilai, perusakan masjid yang berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut adalah merupakan aksi kekerasan yang tidak bisa dibenarkan.

Kata Hasan, ulah ratusan orang yang dengan sepihak merusak dan membakar tempat ibadah merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Ia meminta para pelaku harus segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.  

Selain pelaku di lapangan, GP Ansor juga mendesak aparat untuk bisa mengungkap siapa saja dalang di balik aksi perusakan dan pembakaran rumah ibadah tersebut.
Dalam pandangan Ansor, pengungkapan ini penting karena aksi sekitar 200 orang tersebut besar kemungkinan digerakkan oleh aktor-aktor tertentu.

“Ansor sangat prihatin karena aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah ini selalu terjadi berulang. Ini jelas mencederai kerukunan bangsa,” tandasnya.

Hasan Basri berharap, aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Sintang adalah yang terakhir kali.

Agar kasus serupa tak terjadi lagi, pihaknya mendorong masyarakat untuk mengedepankan langkah-langkah dialogis bukannya anarkistis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terkait agama.

“Pemerintah pun sudah jelas memberi mitigasi penyelesaian soal Ahmadiyah ini seperti dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri pada 2008. Kita minta semua elemen menghormati regulasi itu,” kata Hasan Basri.

Terkait kasus ini, Pimpinan  Pusat GP Ansor juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan melakukan aksi yang malah bisa mengganggu persatuan bangsa.

Di sisi lain, Ansor juga mendorong aparat yang berwenang untuk segera bertindak menyelesaikan kasus ini dengan cara adil dan terang.
Bangunan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dirusak massa pada Jumat (3/9).

Dalam video yang beredar di media sosial, perusakan masjid itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Bahkan tak hanya dirusak, masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) ini juga dibakar.

"Mana jaminannya, astaghfirullah. Mulut saja jaminannya. Ya ampun," ujar salah seorang dalam video yang beredar di media sosial, Jumat (3/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA