Kerumunan yang terjadi saat pembagian sembako Presiden Joko Widodo di Terminal Grogol di Jalan Kiyai Tapa, Jakarta Barat pantas dimintai pertanggungjawaban. Sebab apa yang dilakukan presiden justru mengingkari aturan pemerintah.
"Sudah waktunya Jokowi dituntut atas nama hukum dengan tuduhan menyabotase kebijakan pemerintah membatasi kerumunan," tegas mantan TGUPP Gubernur Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip dari akun Twitternya, Kamis (12/8).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa lalu (10/8) di Jakarta Barat. Saat itu Presiden Jokowi tidak turun dari mobil dinas kepresidenan yang ia tumpangi, melainkan hanya menurunkan kaca mobilnya smebari melambaikan tangan.
Tak lama setelah Jokowi mengunjungi lokasi pembagian sembako tersebut, para warga berdesak-desakan saling dorong untuk mendapatkan bansos sembako yang dibagikan.
Jakarta sendiri masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4, di mana kegiatan warga dibatasi dan dilarang berkerumun.
"Ini kan namanya sengaja membunuh rakyatnya! Narsis!" tandas Marco mengkritik aksi presiden Jokowi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: