Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator PMI, M. Adhiya Muzakki yang mendukung keputusan KSAD karena dianggap tepat dan menimbang hal tersebut tidak ada relevansinya dalam menilai kelayakan calon prajurit perempuan.
"Saya pikir tidak ada relevansinya ya perekrutan prajurit dengan keperawanan. Malah terlihat diskriminatif terhadap kaum perempuan," ujar Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu malam (11/8).
Adhiya menambahkan, tes keperawanan yang selama ini dijadikan syarat untuk menjadi prajurit telah mengesampingkan banyak hal dari perempuan. Padahal, banyak sekali kecakapan perempuan yang bisa dinilai untuk dijadikan sebagai dasar perempuan.
Adhiya menyebut, penilaian keperawanan perempuan telah menghilangkan kecakapan lain seperti kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggungjawab, dan masih banyak hal lainnya yang berkaitan dengan bela bangsa dan negara.
Selain itu, tes keperawanan juga cenderung mengebiri hak asasi manusia sebagai seorang perempuan.
"Jangan sampai tes keperawanan malah menghilangkan hak asasi manusia sebagai seorang perempuan," ucapnya.
Oleh karena itu, Adhiya beserta pihaknya mendukung penuh upaya Jendral TNI Andika Perkasa dalam menghapus tes keperawanan dalam merekrut anggota prajurit TNI AD.
"Ini kabar baik. Dan kami mendukung penuh seluruh upaya Kasad Andika dalam menghapus paham yang tergolong kuno itu," imbuhnya.