Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, PPKM Mikro merupakan kebijakan lempar tanggungjawab Presiden atau pemerintah pusat kepada para kepala daerah hingga ke tingkat RT/RW.
"Sudah berapa lama PPKM itu ditetapkan? Mestinya sudah bisa dievaluasi efektif tidaknya kebijakan tersebut," ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).
Menurut Satyo, PPKM Mikro hanya akan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat serta tidak memiliki kekuatan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.
"Dan cenderung diartikan pilih kasih oleh masyarakat, karena ada daerah lain yang lebih bebas keluar masuk. Contoh kasus seperti yang terjadi di jembatan Suramadu yang pada akhirnya membuat bentrokan masyarakat dengan petugas penyekatan," jelas Satyo.
Satyo pun menilai, dalam menghadapi pandemi ini, terkesan para gubernur, bupati, dan walikota melakukan inisiatif sendiri-sendiri.
"Mereka, para kepala daerah, mestinya membuat pernyataan terbuka terkait tidak efektifnya PPKM Mikro dan gas rem gas rem dalam menangani pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," katanya.
"Pemerintah pusat mesti memikirkan kebijakan yang lebih progresif dalam mengendalikan edisi terbaru dari virus Covid-19. Cara-cara dengan istilah PPKM terbukti gagal meredam lonjakan penularan Covid-19 varian terbaru," pungkas Satyo.
BERITA TERKAIT: