PPKM Mikro Dinilai Tidak Efektif, Suara Para Kepala Daerah Ke Mana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 Juni 2021, 14:58 WIB
PPKM Mikro Dinilai Tidak Efektif, Suara Para Kepala Daerah Ke Mana?
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang jadi kebijakan pemerintah pusat dianggap tidak efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Bahkan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, PPKM Mikro merupakan kebijakan lempar tanggungjawab Presiden atau pemerintah pusat kepada para kepala daerah hingga ke tingkat RT/RW.

"Sudah berapa lama PPKM itu ditetapkan? Mestinya sudah bisa dievaluasi efektif tidaknya kebijakan tersebut," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Menurut Satyo, PPKM Mikro hanya akan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat serta tidak memiliki kekuatan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

"Dan cenderung diartikan pilih kasih oleh masyarakat, karena ada daerah lain yang lebih bebas keluar masuk. Contoh kasus seperti yang terjadi di jembatan Suramadu yang pada akhirnya membuat bentrokan masyarakat dengan petugas penyekatan," jelas Satyo.

Satyo pun menilai, dalam menghadapi pandemi ini, terkesan para gubernur, bupati, dan walikota melakukan inisiatif sendiri-sendiri.

"Mereka, para kepala daerah, mestinya membuat pernyataan terbuka terkait tidak efektifnya PPKM Mikro dan gas rem gas rem dalam menangani pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," katanya.

"Pemerintah pusat mesti memikirkan kebijakan yang lebih progresif dalam mengendalikan edisi terbaru dari virus Covid-19. Cara-cara dengan istilah PPKM terbukti gagal meredam lonjakan penularan Covid-19 varian terbaru," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA