"Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh, Hendry Rachmadhani, melalui keterangannya, Kamis (24/6).
Menurut Hendry, ada upaya mengadu domba antara masyarakat Aceh dan pemimpinnya. Perilaku yang dilakukan telah mempolitisasi kerja penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Hendry menilai mereka mengiring opini masyarakat dan menyerang kehormatan Gubernur Aceh. Praktik itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Karena kita hidup di negara hukum dan berpegang pada asas
equality before the law, di mana setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum," tegas Hendry, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Hendry mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menghormati kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Tidak bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merusak perdamaian.
"Apalagi sampai melakukan fitnah dengan aksi vandalisme di ruang publik," ucap Hendry.
Hendry menilai KPK pasti akan berkerja secara transparan dan profesional untuk tujuan keadilan.
BERITA TERKAIT: