Minta Semua Pihak Tidak Medikte KPK, Demokrat Aceh: Apalagi Sampai Melakukan Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Juni 2021, 11:07 WIB
Minta Semua Pihak Tidak Medikte KPK, Demokrat Aceh: Apalagi Sampai Melakukan Fitnah
Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh, Hendry Rachmadhani/Ist
rmol news logo Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh dan swasta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengarahkan dan mendikte kerja KPK di Aceh.

"Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh, Hendry Rachmadhani, melalui keterangannya, Kamis (24/6).

Menurut Hendry, ada upaya mengadu domba antara masyarakat Aceh dan pemimpinnya. Perilaku yang dilakukan telah mempolitisasi kerja penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

Hendry menilai mereka mengiring opini masyarakat dan menyerang kehormatan Gubernur Aceh. Praktik itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Karena kita hidup di negara hukum dan berpegang pada asas equality before the law, di mana setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum," tegas Hendry, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Hendry mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menghormati kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Tidak bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merusak perdamaian.

"Apalagi sampai melakukan fitnah dengan aksi vandalisme di ruang publik," ucap Hendry.

Hendry menilai KPK pasti akan berkerja secara transparan dan profesional untuk tujuan keadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA