Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesali Pemecatan 4 Eks Pejabat Dinkes Banten, Fraksi PKS: Ini Tindakan Zalim!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 22 Juni 2021, 09:37 WIB
Sesali Pemecatan 4 Eks Pejabat Dinkes Banten, Fraksi PKS: Ini Tindakan Zalim<i>!</i>
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois/Repro
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten menyesalkan pemecatan terhadap 4 mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari status awal Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebabnya itu sederhana, mereka sesungguhnya sebagai anak ingin protes ke orangtuanya, harusnya menggali (informasi) bukan memecat, apa masalahnya," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois, Senin (21/6).

"Saya yakin mereka enggak ingin keluar dari ASN, enggak mungkin. Saya kira mereka kecewa, Fraksi PKS menyayangkan adanya pemecatan ini, berarti ada penambahan empat orang pengangguran baru di Banten dengan beban keluarga yang besar," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Lanjut Juheni, seharusnya empat mantan pejabat Dinkes itu diberikan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat. Bukan dipecat karena dianggap provokator. Itu tidak tepat, kata dia.

"Harusnya diperhatikan bukan dipecat, itu pemimpin yang bijak, tidak emosional. Saya sih tidak melihat seperti itu (provokator)," katanya.

"Kita menginginkan pemimpin yang kondusif di Provinsi Banten dalam situasi pandemi, coba tidak emosional, pemimpin yang sejuk, merangkul, tidak memukul gitu," imbuhnya.

Atas kondisi itu, Juhaeni menilai keputusan pemecatan terhadap empat mantan pejabat di Dinkes Banten merupakan perbuatan yang zalim.

"Kalau mau disanksi, disanksi sesuai permasalahannya. Jangan menganggap karena mentang-mentang sebagai gubernur bisa berkuasa seperti itu. Ini perbuatan zalim menurut saya," tegas Juhaeni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA