Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gabung Nasdem, Sutiyoso Langsung Didapuk Dewan Pertimbangan Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Juni 2021, 22:51 WIB
Gabung Nasdem, Sutiyoso Langsung Didapuk Dewan Pertimbangan Partai
Pertemuan Sutiyoso dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Ist
rmol news logo Partai Nasdem menjadi kendaraan politik baru bagi mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Ia resmi bergabung usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mantan kader PKPI ini mengungkapkan, keputusannya untuk berlabuh ke Nasdem ini karena ingin tetap membangun negeri, sekaligus membesarkan Nasdem.

“Kalau kita ingin membangun negeri ini, kita harus melalui partai politik. Kenapa saya bergabung dengan Partai Nasdem? Jujur saja, saya punya hubungan yang sangat akrab dengan Pak Surya Paloh sejak saya menjadi Panglima Kodam Jaya dulu," ungkap Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).

Meski baru bergabung, Bang Yos langsung dipercaya menduduki posisi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Siswono Yudo Husodo berharap, bergabungnya Bang Yos dapat memberikan manfaat bukan hanya untuk partai, namun juga bagi pembangunan bangsa.

"Ketokohan Bang Yos tentu tak perlu diragukan lagi. Sebagai sosok pemimpin yang pernah dua periode menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan juga seorang tokoh senior di TNI," ujar Siswono.

Di sisi lain, Siswono optimistis terhadap keberhasilan yang bakal dicapai Partai Nasdem dalam kancah kontestasi politik 2024 mendatang.

"Kami optimistis dengan antusiasme pusat dan daerah, serta hasil-hasil pilkada, di mana Nasdem memperoleh kemenangan yang mengembirakan di banyak daerah. Insyaallah pada Pemilu 2024 suara Nasdem akan naik lagi,” demikian Siswono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA