Ade Barkah Diduga Terlibat Suap Banprov, DPD Golkar Jabar: Punten Tak Bisa Komentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 23 Maret 2021, 11:30 WIB
Ade Barkah Diduga Terlibat Suap Banprov, DPD Golkar Jabar: <i>Punten</i> Tak Bisa Komentar
Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Jabar, Kusnadi/RMOLJabar
rmol news logo Dugaan keterlibatan Ketua DPD Golkar Jabar nonaktif, Ade Barkah Surahman, dalam kasus suap Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar kepada Pemkab Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019 kembali merebak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Jabar, Kusnadi, tidak ingin berkomentar lebih dalam terkait dugaan tersebut.

Sebab, ia serta pengurus lainnya belum mengetahui kelanjutan proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Waduh saya enggak bisa ngasih komentar. Punten pisan (maaf sekali). Kami belum tahu kelanjutannya seperti apa. Karena Plt sampai tanggal 9 April 2021 mendatang," kata Kusnadi saat ditemui di kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (23/3).

Kendati begitu, Kusnadi menyebut dalam Surat Keputusan (SK) tertulis sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Jabar yaitu Tubagus Ace Hasan Syadzily. SK tersebut berlaku selama 3 bulan, dari 9 Februari hingga 9 April 2021 mendatang.

"Dalam aturannya seperti itu. Nanti ada perubahan lagi SK, nanti di SK itu Plt bagaimana teknis saya belum tahu," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Disinggung mengenai pemilihan ketua baru, Kusnadi menuturkan, pihaknya belum mengetahui perihal pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Jabar. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil yang sedang dijalani ketua nonaktif.

"Enggak tahu saya. Mudah-mudahan Pak AB selesai, bisa Pak AB lagi. Kalau tidak, banyak kader-kader terbaik lainnya. Nanti tunggu lah," tuturnya.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu perihal calon Ketua DPD Golkar Jabar akan berasal dari lingkungan anggota DPR, anggota DPRD, maupun pengurus partai. Terlebih hingga kini KPK belum merilis keterangan resmi perihal pemeriksaan terhadap ABS.

"Kalau sudah ada keputusan. Kalau keputusannya Pak AB harus lanjut barangkali ya harus segera diselesaikan. Tidak perlu lagi pemilihan tetapi melalui Musdalub. Kalau Pak AB selesai. Kalau selesai SK tersebut dicabut," ucap Kusnadi yang juga sebagai anggota DPRD Jabar.

Kendati dipimpin Plt, lanjut Kusnadi, meskipun dari Pandeglang tetapi mengerti kondisi yang di Jabar. Pasalnya, Tb Ace Hasan merupakan anggota DPR RI Dapil Jabar II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Pak Ace dari Pandeglang tetapi Dapilnya di sini. Dapil Jabar II DPR RI. Jadi konsolidasi internal lebih mudah karena Pak Ace mengenal teritorialnya," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA