HNW Bersyukur Kabar MUI Minta Jabatan Komisaris BUMN Terbantahkan, Cholil Nafis: Biasa, Berjuang Itu Ada Riak-riak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 22 Maret 2021, 13:54 WIB
HNW Bersyukur Kabar MUI Minta Jabatan Komisaris BUMN Terbantahkan, Cholil Nafis: Biasa, Berjuang Itu Ada Riak-riak
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikabarkan meminta jabatan Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), usai mengeluarkan fatwa memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca, telah dibantah oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga

Pernyataan Arya Sinulingga yang mengatakan, MUI tidak pernah ada permintaan komisaris BUMN apalagi terkait fatwa soal vaksin Astrazeneca, ditanggapi Pimpinan MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid.

Dalam akun Twitternya, @hnurwahid, dia memposting pemberitaan media online nasional yang mengutip bantahan Arya Sinulingga itu, dan juga menyampaikan rasa syukurnya karena kabar tersebut tidak benar.

"Alhamdulillah. Semoga Allah jaga MUI, dan selamatkan dari fitnah juga. Amin," kicau Hidayat Nurwahid seraya me-mention akun Twitter Ketua Umum MUI, Cholil Nafis (@cholilnafis).

Tak lama setelah itu, Cholil Nafis menanggapi kicauan Hidayat Nur Wahid dengan kata-kata yang tidak begitu panjang.

"Ya. Biasa berjuang itu ada riak-riaknya, senang bumbu penyedap rasa. Tapi kita jangan salah fokus dan jangan mengalihkan pokok masalahnya," demikian Cholil Nafis.

Baru-baru ini, MUI mengeluarkan fatwa mempolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca, meski dinyatakan haram karena mengandung babi. Namun, karena alasan mendesak, penggunaan vaksin AstraZeneca disebut sebagai darurat syar'i.

Hal lain yang mendasari izin MUI adalah adanya keterangan ahli tentang bahaya risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19, serta ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA