Namun demikian, dikatakan pakar hukum tata negara, Prof Sugianto, keterlibatan Moeldoko dalam konflik Partai Demokrat adalah urusan pribadi sang Kepala KSP. Tidak ada sangkut pautnya dengan Jokowi sebagai atasan Moeldoko.
Ia pun tak menampik fakta adanya keterlibatan KSP Moeldoko di kubu Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya anggap problem tersebut hal pribadi Moeldoko, bukan urusan negara,†kata Prof Sugianto, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/3).
Prof Sugianto menambahkan, kemelut akibat munculnya Partai Demokrat versi KLB, adalah urusan internal partai. Sehingga sudah seharusnya diselesaikan secara internal pula.
Menurutnya, konflik Partai Demokrat cukup diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Akan tetapi, lanjut Prof Sugianto, Menkumham Yasona Laoly harus hati-hati dalam mengkaji regulasi.
Prof Sugianto pun meyakini Presiden Jokowi tidak ikut terlibat di dalamnya. Karena masih ada banyak hal yang butuh perhatian presiden, ketimbang mengurusi polemik internal partai.
“Sebaiknya Jokowi konsen urus bangsa dan negara yang sedang terlanda pandemi covid 19," demikian Sugianto.
BERITA TERKAIT: