Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, kebijakan tersebut menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," tegas Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).
Setidaknya, ada dua sila dalam Pancasila yang dilanggar oleh pelaksanaan Perpres tersebut. Yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena madhorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun mendorong aparat keamanan menyajikan data kepada pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, mulai dari tingginya tingkat kriminalitas hingga gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.
"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," demikian Jazuli.