Hoax Positif Covid-19 Habib Rizieq, Munarman: Giliran HRS Jadi Korban Hukum Malah Diam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Desember 2020, 18:58 WIB
<i>Hoax</i> Positif Covid-19 Habib Rizieq, Munarman: Giliran HRS Jadi Korban Hukum Malah Diam
Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman (tengah)/Net
rmol news logo Beredarnya dokumen hasil swab test atas nama Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menunjukkan positif Covid-19 harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Sebab menurut Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dokumen tersebut dipastikan tidak benar atau hoax.

"Itu delik umum, silakan diusut sebagaimana aktifnya aparat hukum mengejar-ngejar HRS untuk diperiksa," jelas Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian bisa menjerat penyebar hoax tersebut dengan menggunakan Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun sejauh ini, Munarman justru belum melihat adanya keseriusan aparat hukum untuk menelusuri penyebaran hoax yang menyerang imam besar Front Pembela Islam itu.

"HRS itu jadi korban. Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" pungkas Munarman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA