Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ray Rangkuti: Sudah Tepat Pembahasan Revisi UU BPK Ditangguhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 25 November 2020, 21:49 WIB
Ray Rangkuti: Sudah Tepat Pembahasan Revisi UU BPK Ditangguhkan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti/RMOL
rmol news logo Keputusan DPR menangguhkan proses pembahasan revisi Undang Undang 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat tepat.

Pasalnya, kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, misi dari poin-poin yang diajukan dalam revisi UU BPK saat ini lebih bersifat pengekalan terhadap individu.

Seharusnya, kata Ray, revisi UU BPK dalam konteks membenahi keseluruhan lembaga BPK dan menyesuaikan dengan perkembangan audit keuangan negara.

“Jika pola revisinya dilakukan dengan upaya comot satu dua pasal, dihapus, lalu ditambah lagi, tentu saja tak akan berdampak pada terbentuknya lembaga sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Ray kepada wartawan, Rabu (25/11).

Meski ditangguhkan, Ray mengaku tidak menutup peluang perbaikan terhadap UU BPK ini. Tetapi, waktunya harus didiskusikan secara luas dan mendalam termasuk melibatkan publik.

“Tentu saja ini butuh waktu. Dalam konteks seperti itu dimulai kembali tradisi untuk menampung sebanyak-banyaknyanya aspirasi publik. Jangan satu demi satu pasal saja,” katanya.

Menurutnya, mendesign badan auditor negara yang maju dan kompeten dalam konteks melakukan audit keuangan negara sangat penting. Karena itu, revisi UU BPK ini harus dirancang adaptif dengan perkembangan dunia saat ini.

“Tidak perlu buru-buru. Jika mungkin tidak hanya satu dua pasal,” ucapnya.

Ray mengaku heran dengan rencana revisi UU BPK yang belum meminta masukan masyarakat. Padahal, rencana revisi itu selalu muncul setiap tahun terhadap UU BPK.

Hal ini menunjukkan ada kebutuhan untuk membicarakan secara utuh isu-isu apa saja yang akan direvisi.

“Sejak awal harus ada kesadaran bahwa revisi yang dilakukan harus mempunyai manfaat untuk jangka waktu yang lama,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA