Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau populer disapa Haji Lulung menilai bahwa apa yang dilakukan Anies sebenarnya sudah memenuhi syarat. Sehingga, pemanggilan itu bermuatan politis.
"Saya melihat ini banyak muatan politis. Apa yang dilakukan Anies mengenai protokol kesehatan sudah memenuhi syarat," ungkapnya saat berbincang dengan
Kantor Berita RMOLJakarta, (19/11).
Kendati begitu, Lulung mengaku heran dengan pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap orang nomor satu di Jakarta itu.
Pasalnya Anies sendiri merupakan ketua dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya ada unsur dari Polda Metro Jaya.
"Kita kalau mau jujur sah-sah saja lah polisi melakukan pemanggilan buat Anies. Cuma kalau menurut saya harusnya Mabes Polri. Jangan Polda dong. Kan Anies Forkopimda," jelas Lulung yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI.
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi itu menilai, yang dilakukan oleh Anies sesungguhnya telah sesuai dengan prosedur sehingga tidak perlu lagi dibesarkan.
"Kalau pun itu (pemanggilan) untuk klarifikasi ya sudah lah. Buktinya Anies sudah taat hukum, apa yang dilakukan Anies mengenai kewajiban sudah (dilakukan)," demikian Haji Lulung.
BERITA TERKAIT: