Penilaian Pengamat, Penegakan Hukum Dan Demokrasi Di Era Jokowi-Maruf Minus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 15:35 WIB
Penilaian Pengamat, Penegakan Hukum Dan Demokrasi Di Era Jokowi-Maruf Minus
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Satu tahun kepemimpinan Joko Widodo-Maruf Amin dinilai lebih banyak yang minus ketimbang yang plus.

Penilaian itu sebagaimana disampaikan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin yang turut membeberkan kekurangan dari pemerintahan Jokowi-Maruf di satu tahun ini.

"Masih banyak minusnya, daripada plusnya. Kekurangannya pertama, penegakkan hukum," bebernya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/10).

Penegakkan hukum, kata Ujang, semakin compang-camping dan tidak jelas karena dilumpuhkan dan dibunuhnya KPK lewat revisi UU KPK. Revisi membuat hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif.

“Pasca revisi bikin KPK tak garang lagi. Faktanya, tak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketum dan sekjen partai yang ditangkap, tak ada menteri yang ditangkap,” kata Ujang

“Artinya revisi UU KPK tersebut dilakukan untuk mengamankan kasus-kasus mereka. Kalau KPKnya tak dilumpuhkan, maka mereka bisa masuk penjara," sambungnya.

Selain penegakkan hukum, Ujang juga menilai duet Jokowi-Maruf mengalami minus dari segi demokrasi. Demokrasi seperti sebatas ada di atas kertas dan teori.

Sebab, sambungnya, masyarakat kecil yang kritis banyak ditangkap. Tokoh-tokoh yang kritis juga banyak yang dilaporkan dan ditangkap.

“Demokrasi mengalami kemunduran. Dan yang terkonsolidasi itu bukan demokrasi. Tapi oligarki dan politik dinasti," kata Ujang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA