Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof Muradi Sarankan Prabowo Hitung Ulang Proyek KFX/IFX

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 12 Oktober 2020, 18:18 WIB
Prof Muradi Sarankan Prabowo Hitung Ulang Proyek KFX/IFX
Menhan Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia telah melakukan kesepakatan dengan Korea Selatan soal pembuatan pesawat jet tempur KFX/IFX.

Namun demikian, proyek tersebut mangkrak dan saat ini tengah proses renegosiasi antara dua negara itu.

Di tengah proyek KFX/IFX dilakukan sudah setengah jalan, Menhan Prabowo Subianto berencana memborong pesawat Sukhoi-35 milik Rusia.

Pakar militer Prof Muradi menilai Indonesia akan menerima konsekuensi jika menghentikan proyek pembangunan pesawat jet tempur dengan Korea Selatan tersebut.

Prof menyarankan Prabowo selaku Menhan harus menghitung ulang.

“Karena, tadi saya bilang pinalti akan kena, hanya memang berapa harus dibayar Indoneisa. Kalau dia mikir oh gitu,  maka itu kemudian dia juga itung ulang,” ucap Prof Muradi dalam acara diskusi virtual RMOL World View, Senin (12/10).

Ahli militer dari Universitas Padjajaran ini mengatakan, Indonesia lebih baik memilih pesawat jet tempur yang memiliki teknologi dengan kualitas terbaik dan sesuai kebutuhan militer tanah air.

“Kalau bagi saya, kalau ditanya selama itu sesuai dengan kebutuhan TNI AU, maka saya kira 11 (Sukhoi Rusia) itu menarik. Karena teknologi jauh lebih di atas IFX nanti apalagi misalnya baru jadi 6 tahun yang akan datang, itu teknologi udah 6 setengah apakah sudah nirawak,” ucapnya.

Menurut Prof Muradi, pesawat tempur Rusia lebih menarik. Alasannya, saat ini sejumlah negara telah melakukan pembangunan pesawat tempur dengan model nirawak.

“Beberapa negara, sudah melakukan kajian pesawat tempur dengan nirawak yang memang itu menjadi salau satu opsi perang generasi ke enam gitu kira-kira,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA