Bahkan, dugaan pemalsuan tanda tangan yang disebut dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi telah dilaporkan Nurhuda, yang merupakan mantan caleg dari Partai Gerindra ke DPP Partai Gerindra.
Tuduhan pemalsuan tanda tangan Prabowo Subianto ini terkait surat keputusan pemberhentian dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, langsung membantah tudingan tersebut. Sebagai kader Gerindra, dia menegaskan tidak akan berani memalsukan tanda tangan orang nomor satu di partai tersebut.
"Sekarang dia sudah laporan ya sudah, saya tidak merasa memalsukan. Mana berani saya memalsukan tanda tangan Ketum. Tanda tangan sekretaris saja saya enggak berani, apalagi Ketum,†bantahnya, Senin (12/10), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Dia pun menanggapi santai atas laporan tersebut, dan mengaku tidak akan melakukan tindakan apapun kaitan persoalan ini.
"Saya santai-santai saja, orang mau bikin apa juga monggo-monggo saja. Dia kan statusnya emang bukan pengurus. Kecuali kalau pengurus bisa kita lakukan evaluasi, kalau bukan pengurus gimana mau evaluasinya,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: