Pembatasan jumlah peserta rapat ini antara lain guna mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah membicarakan hal tersebut bersama pimpinan fraksi dan komisi di KPK.
Alasannya, masih ada sejumlah agenda rapat dengan mitra komisi yang membahas RKA-KL Tahun Anggaran 2021.
"Kami sudah bicarakan antar pimpinan dan juga masukan dari pimpinan komisi maupun fraksi ini karena ini sedang pembahasan RKA-KL, jadi ini kemungkinan akan adakan pembatasan rapat-rapat," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyatakan akan meminta para anggota dewan untuk membatasi jumlah Tenaga Ahli (TA) di DPR RI yang hadir.
Pembatasan kehadiran juga diberlakukan pada peserta rapat. Nantinya peserta yang hadir secara fisik hanya 20 persen dari jumlah anggota komisi secara keseluruhan.
"Nanti mungkin Tenaga Ahli kita kerja dari rumah dan hadir di DPR itu sangat-sangat terbatas mungkin 20 persenan saja dari kapasitas anggota di komisi," demikian Sufmi Dasco.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: