Presidential Threshold 20 Persen Membuat Harga Kursi Presiden Mahal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 September 2020, 16:30 WIB
<i>Presidential Threshold</i> 20 Persen Membuat Harga Kursi Presiden Mahal
Pakar hukum tata negara, Refly Harun saat jadi narasumber di acara Ngobrol bareng Ruslan/Repro
rmol news logo Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan alasan di balik gugatan Presidential Thereshold (PT) atau ambang batas partai politik sebesar 20 persen agar bisa mengajukan calon presiden.

Dalam acara program talkshow “Ngobrol Bareng Bang Ruslan” bertajuk “Presidential Threshold Kejahatan Politik” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9), Refly menegaskan dengan adanya PT 20 persen membuat “kursi” di setiap jabatan politik seperti Walikota, Gubernur hingga Presiden jadi mahal.

“Karena kursi mahal, orang harus membeli. Dan itu sudah rahasia umum,” kata Refly.

Oleh karena itu, kata Refly, pada saat itu Rizal Ramli pernah mengungkapkan ditawari oleh partai politik ditawari untuk menjadi calon presiden (Capres) pada 2014 namun dengan syarat 300 miliar untuk masing-masing partai politik agar sampai kuota 20 persen sehingga bisa mencalonkan.

“Darimana duitnya, kecuali para cukong yang membiayai, atau presiden yang kaya raya sekali. Kalau lihat profil pak Jokowi kan gak mungkin juga bisa bayar sebesar itu,” ungkap Refly.

Dengan adanya PT 20 persen, menjadi ajang jual beli perahu. Dimana parpol menyediakan dirinya untuk ditumpangi kandidat namun patokan tarifnya sangat mahal. Refly menduga, untuk ongkos kendaraan parpol bisa mengusung calon nilainya pada Pilpres 2024 yang akan datang sudah mencapai triliunan rupiah.

“Apa itu yang kita inginkan dalam demokrasi yang bermartabat?” demikian Refly.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA