Seiring memburuknya kondisi ekonomi pemerintah menambahkan kembali menjadi sebesar Rp 642,17 triliun. Kemudian naik kembali sebesar Rp 677,2 triliun karena adanya tambahan dana alokasi dana kesehatan.
Lantas membengkak menjadi Rp 695,2 triliun karena adanya dana korporasi dan daerah yang bertambah.
Menkeu Sri Mulyani bahkan memprediksi, dana Covid-19 akan meningkat menjadi Rp 905,10 triliun. Meski diralat sedikit oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo dengan rincian hanya prediksi di tahun 2021.
Bagi anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno perubahan itu merupakan hal wajar karena tergantung durasi krisis yang tidak menentu.
“Kenaikan tersebut sebenarnya bisa dipahami karena asesmen sektoral terus masuk dengan angka-angka yang membesar. Besar kecil anggaran tergantung pada penilaian terhadap durasi krisis dan dampaknya,†ujar Hendrawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/6).
Hendrawan berharap agar pemerintah menyalurkan dana tersebut tepat sasaran. Karena, dana yang hampir menembus Rp 1.000 triliun tersebut rentan terhadap praktik korupsi.
“Kita berharap integritas penyelenggara negara dikedepankan, karena krisis memang membuka ruang untuk perbuatan mulia dan nista sama besar,†katanya.
Hendrawan menilai pengawasan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan agar tidak ada penyimpangan dalam alokasi dana ratusan triliun tersebut.
“Kita lihat nanti. Yang penting alokasi efektif, pengawasan ketat dan sistem dibuat transparan. Maling akan kelabakan bila memasuki zona terang,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: