Hal itu diendus oleh Halal Institute yang menduga adanya entitas atau kelompok yang didirikan oleh MUI yang berusaha untuk menentang adanya aturan pemerintah baru mengenai jaminan produk halal.
“Jadi kue LPH ini sekarang masih dikuasai oleh LPPOM, baru satu tambahan ada LPH baru itu punya Sucovindo, kita patut bercuriga, kue ini tidak mau dikasih ke yang lain gitu,†ujar Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute Deny Haryatna kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).
Halal Institute, kata Deny, menganalisa cara LPPOM tersebut dengan melakukan gugatan kepada pemerintah mengenai adanya aturan sejumlah LPH boleh melakukan pemeriksaan atau sertifikasi halal selain MUI.
“Caranya apa? Caranya adalah melakukan gugatan pokoknya bagaimana caranya mendekonstruksi proses jaminan halal yang diselenggarakan oleh pemerintah ini gagal,†katanya.
Pada tahap pertama, ada gugatan mengenai aturan tersebut melalui judicial review ke Mahkamah Agung yang dilakukan oleh sejumlah LPPOM di 26 provinsi.
Kemudian, ada Indonesian Halal Watch yang juga turut menggugat. Namun lembaga tersebut merupakan afiliasi dari MUI.
“Ada juga PP-nya keluar, dia menggugat juga JR ke MK oleh Indonesian Halal Watch siapakah itu? IHW dipimpin oleh Ikhsan Abdullah, dia itu lawyernya pada saat pengajuan gugatan JR ke MK. Di LPPOM dia jabatannya adalah pengurus, direktur hukum juga di MUI,†bebernya.
“Jadi dia pakai berkamuflase, pakai badan lain Halal Watch kemudian setelah itu, akhirnya tidak dilanjutkan kembali (JR ke MK),†imbuhnya.
Deny menduga ada kaitannya dengan Wakil Presiden Maruf Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketum MUI. Sehingga gugatan tersebut ditarik oleh Ikhsan Abdullah.
“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan Maruf Amin sebagai wapres, ini kemudian di break down tapi dia tetap melakukan gugatan terakhir perdata, dia tidak pada pemerintah (gugatannya) tapi kepada BPJPH dan Sucovindo, UNHAS,†jelasnya.
Deny mengatakan ketika sudah tumbuh LPH kemudian mereka ajukan gugatan, hal ini membingungkan bagi sejumlah LPH mengenai posisi MUI itu sendiri.
BERITA TERKAIT: