PSBB

PKS: Pontang-panting Halau Corona Tapi Wacanakan Relaksasi PSBB, Kasihan Kepala Daerah Pak Presiden...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 04 Mei 2020, 22:37 WIB
PKS: Pontang-panting Halau Corona Tapi Wacanakan Relaksasi PSBB, Kasihan Kepala Daerah Pak Presiden...
Pembatasan wilayah yang dilakukan Warga kampung Jaha, Bekasi/RMOL
rmol news logo Ada kesan konsep yang tak jelas di balik wacana pemerintah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah virus corona baru (Covid-19) yang masih menjangkit Tanah Air.

Bahkan menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, pemerintah seakan tak memiliki grand design dalam penanganan wabah Covid-19.

"Dalihnya hasil evaluasi, masyarakat dikatakan stres karena dibatasi. Kalau stres imunitas menurun bisa jadi sakit. Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena enggak jelas konsepnya, enggak jelas ukuran evaluasinya," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5).

"Sampai sekarang, pemerintah belum pernah ungkapkan grand design penangangan Covid-19, termasuk target waktu untuk mengatasinya,” sambungnya.

Lebih dalam, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, dengan adanya wacana relaksasi PSBB yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, makin jelas pemerintah lempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah perihal kebijakan PSBB.

“Coba lihat saat ini gubernur, bupati, walikota malah terlihat pontang-panting dengan kebijakan PSBB," tegasnya.

Hingga saat ini, sejumlah kepala daerah masih giat melaksanakan PSBB lantaran merasa penyebaran virus Covid-19 belum terpangkas. Namun semangat kepala daerah ini justru berbanding terbalik dengan pemerintah pusat.

"Kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik enggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah Pak Presiden,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA