Demikian disampaikan Profesor Djohermansyah Djohan saat menjadi narasumber diskusi online yang diadakan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dengan tema Corona dan Daya Tahan Sosial Politik Indonesia, Rabu (22/4).
Seperti diketahui, corona ini adalah fase baru yang tidak hanya berdampak pada ekonomi saja melainkan juga pada aspek sosial politik. Diskusi membahas evaluasi sekaligus apa yang harus dilakukan kedepannya oleh pemerintah agar dapat meringankan pandemi Corona yang sedang menjangkit negeri ini.
Menurut Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, pemerintah daerah nampak dibatasi oleh pemerintah pusat, padahal otonomi daerah sudah diatur dalam UU Otonomi Daerah dan itu adalah salah satu amanah reformasi.
Kata Djohan, pemerintah pusat seharusnya mempunyai kebijakan yang high strategi dan mampu berkomunikasi dengan kepala daerah yang betul-betul mengetahui tentang kondisi lapangan di daerahnya.
“Masih ada peluang dengan strong leadership,†ujarnya.
Dalam penanganan pandemik Covid-19 yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, Djohermansyah Djohan, berharap bahwa pemerintah pusat dapat mendengarkan masukan-masukan dari kepala daerah.
Dalam diskusi yang digelar AIPI, narasumber yang hadir diantaranya tim FKM dari UI yang dengan diwakili dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D. Selain itu ada Dr. Philips J. Vermonte, Prof. Dewi Fortuna Anwar, M.A, Ph.D, dan juga Drs. M. Ichsan Loulembah.
BERITA TERKAIT: