Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana itu akan dipakai untuk sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Jadi yang pertama terkait dengan stimulus yang baru diumumkan ini, perluasan sektor (riil untuk pajak), itu bagian daripada yang Rp 70 triliun jaring pengaman sektor ekonomi," ungkap Airlangga usai mmengikuti Ratas virtual bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (22/4).
Selain untuk insentif perpajakan, dana ini juga dialokasikan untuk pembebasan bea masuk barang-barang yang diperlukan untuk penanganan virus corona baru (Covid-19), seperti alat kesehatan, tes kit, alat pelindung diri (APD), dan hand sanitizer.
Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan relaksasi pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro, Mekaar dan lain-lain, selama masa pandemik Covid-19.
"Oleh karena itu, relaksasi yang diberikan adalah ada subsidi bunga maupun pokok," demikian Airlangga Hartarto.
BERITA TERKAIT: