Dukung MPBI, Komnas RIM Sebut Akan Turunkan Massa Jika DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker Di Tengah Pandemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 20 April 2020, 11:13 WIB
Dukung MPBI, Komnas RIM Sebut Akan Turunkan Massa Jika DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker Di Tengah Pandemik
Sekretaris Jenderal Komnas RIM, Ihlam Yunda/Net
rmol news logo Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (Komnas RIM) mendukung elemen buruh yang menentang DPR bersama pemerintah untuk melanjutkan pembatasan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Pada Kamis (16/4), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan dalam konferensi pers melalui video bahwa pihaknya akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung MPR Senayan pada 30 April, jika DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Jenderal Komnas RIM, Ihlam Yunda menyampaikan dukungan penuh seruan MPBI yang merupakan gabungan dari tiga konferedasi buruh. Di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

"Sejauh ini DPR tak punya hati nurani serta empati terhadap nasib jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski sudah ada pembatasan interaksi sosial dan fisik," ungkap Ilham dalam keterangannya pada Senin (20/4).

"Selain itu para buruh juga terancam di PHK (pemutusan hubungan kerja ditengah pandemik Covid-19," imbuhnya.

Untuk itu, Ilham menegaskan, pihaknya siap berpartisipasi dengan menurunkan massa aksi dari Komnas RIM sebagai bentuk solidaritas sesama elemen anak bangsa dalam mendukung perjuangan kaum buruh.

Alih-alih, Ilham juga meminta pemerintah dan DPR untuk lebih berfokus pada penanganan pandemik virus corona baru yang tidak hanya mengancam jiwa, namun juga mengakbatkan krisis ekonomi secara nasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA