Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diluruskan Babeh Haikal, Dana Haji Tidak Akan Dipakai Untuk Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 10 April 2020, 12:27 WIB
Diluruskan Babeh Haikal, Dana Haji Tidak Akan Dipakai Untuk Penanganan Covid-19
Ustaz Haikal Hassan/Net
rmol news logo Penceramah kondang, Ustaz Haikal Hasan meluruskan informasi beredar mengenai penggunaan dana haji yang akan dialihkan untuk penanganan pandemik corona virus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Menurut Ustaz Haikal Hassan, tidak ada dana haji tahun ini yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Penegasan itu disampaikannya setelah ikut melakukan rapat streaming bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan beberapa ustaz dari lembaga lainnya.

“Jadi BPKH itu sangat baik sosialisasinya kepada siapapun. Nah kami tadi mendapat undangan secara Zoom ada 12 orang yang rapat, ada ketua Baznas, ada beberapa ustaz yang nggak saya sebutkan. Hadir sebagai pembicara ya Ketua BPKH sendiri yaitu Bapak Abimanyu," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).

Kata Babeh Haikal, sapaan akrabnya mengurai bahwa rapat turut membahas penggunaan kosakata dana haji yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti yang beredar.

“Saya kurang sreg kalau ada bahasa marketing dana haji dipakai gitu, itu belum pernah terjadi sampai dengan saat ini. Pemakaian dana haji saya tegaskan belum pernah terjadi pada saat ini," tegasnya

Dari rapat tersebut, sambungnya, BPKH mengurai bahwa yang akan digunakan adalah zakat dari hasil investasi dana haji dari jamaah yang telah melunasi dana haji.

"Yang ada mungkin pemanfaatan dari sisi investasi begitu mas. Itu pun tidak semua, itu pun yang menjadi hak untuk kewajiban pengeluaran zakatnya," kata Ustaz Haikal.

Ustaz Haikal menjelaskan investasi yang dimaksud kini tengah dibahas oleh Menteri Agama Fachrul Razi bersama unsur lainnya. Kajian fokus pada apakah zakat hasil sebagian keuntungan investasi dana haji dapat disalurkan untuk penanganan Covid-19 atau tidak.

"Nah yang lagi dikaji itu, apakah bisa dari sebagian dana haji yang di haknya zakat ini disalurkan untuk penanganan Covid-19 itu, dan penanganan Covid-19 itu lagi dikaji apakah untuk korbannya, apakah para dokternya, apakah fuqora wal masaqin atau dampaknya dan sebagainya lagi dikaji lengkap," terang Ustaz Haikal.

Nantinya, hasil kajian yang sudah selesai akan dikembalikan ke para ulama untuk didiskusikan lagi. Singkatnya, Ustaz Haikal berharap tidak ada lagi framing bahwa dana haji akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kewajiban saya meluruskan dan juga mengkritik, saya paling kencang mas kritiknya dana haji ketika waktu mau digunakan infrastruktur habis-habisan saya kritik gitu kan,” tegasnya.

“Jadi bukan meluruskan cuma kebetulan saya diajak rapat dan saya tahu ke mana gitu aja. Kalau mau dibilang diluruskan silakan nggak apa apa,” demikian Babeh Haikal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA