Kepastian itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (8/4).
“Pak Luhut sudah baca dan tidak ada komentar apa-apa,†ujarnya.
Namun demikian, Jodi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengerti maksud dari surat klarifikasi tersebut. Sebab, tidak tercantum permintaan maaf sebagaimana pernah diminta.
“Mungkin memang kita "rada-rada dungu" kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa,†terangnya.
Jodi juga menolak jika Menko Luhut disebut anti kritik dan otoriter dalam kasus ini. Sebab, Menko Luhut memberi waktu bagi Said Didu untuk meminta maaf.
Terlepas dari hal itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau sebagaimana somasi yang pernah disampaikan ke Said Didu dan tidak diindahkan.
“Saya tanyakan (ke Luhut) apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,†demikian Jodi Mahardi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: