Dalam acara tersebut, tampak hadir anggota DPRD Jawa Barat antara lain Achdar Sudrajat, Faisal Hafan Farid, M. Syahrir, dan Jejen Sayuti.
Usai rapat, Achdar Sudrajat merekomendasikan agar rencana
rapid test (test massal) Covid-19 bagi warga Kabupaten Bekasi tidak dilakukan di luar daerah.
Hal ini disampaikan Achdar Sudrajat menyusul rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menggelar
rapid test Covid-19 untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, di area Stadion Patriot Chandrabhaga di Kota Bekasi.
“Jadi memang kami merekomendasikan agar
rapid test dilakukan per wilayah. Jadi masyarakat Kabupaten Bekasi tidak perlu ke sana (Kota Bekasi, red). Apalagi di Kabupaten Bekasi juga sebetulnya kita punya tempat yang layak untuk melakukan rapid test seperti misalnya di Stadion Wibawamukti,†kata Achdar, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.Ia menambahkan, rekomendasi itu juga telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bupati kepada Gubernur Jawa Barat saat rapat berlangsung melalui fasilitas
video conference.“Intinya kita merekomendasikan supaya tidak ada kehebohan, tidak ada pergerakan massa. Apalagi Gubernur juga kan memang menyarankan selama beberapa waktu ke depan ini untuk tidak ada kerumunan,†tuturnya.
Selain merekomendasikan rencana
rapid test Covid-19 di Kabupaten Bekasi, para anggota dewan juga meminta agar Pemprov Jawa Barat ikut membantu melangkapi sarana dan prasarana penanganan Covid-19 bagi fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Seperti Alat Pelindung Diri (APD).
InsyaAllah nanti akan kita kawal dan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melampirkan ke Pemprov Jawa Barat sesuai kebutuhan,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: