"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Senin (23/3).
"Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," tambah Fikri.
Menurut data yang worldometer, per hari ini, kasus corona di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan dipertanggungjawabkan saja.
"Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja," lanjut legislator PKS ini.
DPR juga telah mengadakan Rapat Bamus, Jumat (20/3), dan memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.
"Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan," demikian Fikri.
BERITA TERKAIT: