AJI Kecam Perbuatan Gubernur Lampung Permalukan Wartawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 04 Maret 2020, 17:47 WIB
AJI Kecam Perbuatan Gubernur Lampung Permalukan Wartawati
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Net
rmol news logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kecam keras perbuatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mempermalukan wartawan Kantor Berita RMOLLampung, Tuti Nurkhomariyah.

Perbuatan Arinal Djunaidi dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/3).

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, menyebut Arinal sebagai pejabat publik semestinya menjaga lisan dan wibawa.

“Tak pantas seorang gubernur berbicara seperti itu, bahkan Tuti sampai menangis. Sikap demikian menunjukkan kualitas dan kapasitas seorang kepala daerah,” kata Hendry, Rabu (4/3).

Hendry mengingatkan bahwa kerja wartawan adalah bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya sesuai UU 40/1999 tentang Pers. Pelarangan maupun intervensi adalah bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Hendry menambahkan, jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik sebaiknya menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Masyarakat bisa mengajukan hak jawab maupun koreksi bila tidak terima dengan sebuah pemberitaan.

“Tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas. Karena itu, penting menjamin kebebasan dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Tapi, kami juga mengingatkan para jurnalis agar mengedepankan profesionalitas dan etika dalam memenuhi hak publik akan informasi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung sebuah pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, sehari sebelumnya (Senin, 2/3/2020).

Kepada wartawan yang hadir di Rupatama Kantor Gubernur Lampung saat itu, Arinal bertanya apakah wartawan RMOL Lampung hadir.

Tuti Nurkhomariyah lantas mengacungkan tangan.

Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Guberur Arinal melanjutkan tegurannya. Kali ini dengan membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.

“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai innalilahiwainnaIlilaIhirojiun,” ujar Arinal diikuti permintaan agar sang wartawati membuat berita yang baik-baik saja.

Kantor Berita RMOL Lampung tidak pernah memuat berita yang dimaksud Gubernur Arinal itu. Berita tentang seragam gubernur pada saat Musda Partai Golkar dimuat media online lain.

Tidak sampai di situ, usai acara wartawati RMOL Lampung dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja Gubernur Lampung.

Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”

Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.

Disebutkan oleh wartawati RMOL Lampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA