Telat 15 Hari Umumkan Harun Masiku, PDIP: Tidak Ada Yang Memojokkan Imigrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Januari 2020, 21:35 WIB
Telat 15 Hari Umumkan Harun Masiku, PDIP: Tidak Ada Yang Memojokkan Imigrasi
Arteria Dahlan/RMOL
rmol news logo Sekalipun terlambat, penjelasan Dirjen Imigrasi soal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sejak 7 Januari bukan dilakukan karena terpaksa.

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meyakini Dirjen Imigrasi tidak pernah melakukan sesuatu dengan terpaksa. Apalagi, penjelasan itu diberikan karena kondisi terpojokkan.

"Enggak ada apakah itu memojokkan Kemenkumham ya kan. Enggak lah," kata Arteria kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1).

Anggota Komisi III DPR RI ini, justru pihak Kemenkumham dinilai sigap lantaran langsung mengkoreksi dari yang awalnya menyatakan per 6 Januari 2020 Harun Masiku pergi ke Singapura.

"Dilihat aja Kemenkumham seketika dapat informasi yang akurat langsung melakukan koreksi terkait dengan peenyataan yang sudah dihadirkan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Arteria menyebut kesalahan informasi bisa terjadi dan menimpa siapapun. Karena, sambungnya, hal itu merupakan sikap manusiawi dan wajar.

"Siapapun bisa salah. Jangankan Imigrasi. Tapi bukan berarti kesalahannya itu ada unsur kesengajaan atau maksud tertentu," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie meluruskan bahwa Harun sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020.

Adapun, terkait lamanya tenggat waktu upaya mengkoreksi pernyataan Imigrasi terhitung 15 hari pasca Harun Masiku telah berada di tanah air, Arteria menilai waktu tersebut tidak terlalu lama.

"Enggak lama, enggak lama," demikian Arteria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA