Dalam pernyataan PP Besuk, pihak pesantren telah mencermati beredarnya video Gus Muwafiq yang meresahkan kaum Muslimin dan adanya pembelaan berlebihan karena fanatisme golongan dari sebagian orang kepada Gus Muwafiq.
Menurut PP Besuk, hal tersebut berpotensi menimbulkan anggapan orang awam bahwa ucapan Gus Muwafiq adalah benar dan berdasar.
Dikonfirmasi, Ketua Dewan Keluarga dan Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Kiai Haji Abdullah Zaini membenarkan pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap untuk Gus Muwafiq.
"Benar sekali, PP Besuk menyampaikan sikap terkait dengan apa yang disampaikan Gus Muwafiq mengenai ucapan yang tidak senonoh terhadap Rasulullah SAW,†kata KH Abdullah Zaini pada
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/12).
Dijelaskan Kiai Haji Abdullah seperti dalam pernyataan sikapnya, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kemurnian akidah dan menyampaikan kebenaran khususnya kepada segenap alumni Pondok Pesantren Besuk dan kepada kaum Muslimin pada umumnya, maka pihak pengurus Pondok Pesantren Besuk Pasuruan perlu menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam pernyataan-pernyataan Saudara Muwafiq dalam pidato dimaksud, karena tidak menjaga adab dan sangat merendahkan martabat Rasulullah SAW.
2. Meminta kepada saudara Muwafiq untuk segera bertaubat dan mencabut ucapannya.
3. Mengimbau kepada seluruh santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk Pasuruan hususnya dan kepada kaum muslimin umumnya, untuk senantiasa meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW serta para keluarga beliau, mengenal sejarah beliau lebih dalam lagi dari sumber yang tepat.
4. Mengimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk serta kaum muslimin untuk lebih selektif dalam memilih penceramah yang diundang agar tidak menimbulkan keresahan.
5. Mengimbau kepada santri dan alumni Pondok Pesantren Besuk, untuk tidak mengundang atau menghadiri pengajian Muwafiq sampai yang bersangkutan menyatakan bertaubat dan mencabut ucapan-ucapannya yang merendahkan Rasulullah SAW.
6. Kepada seluruh kaum muslimin hendaknya selalu menjaga ukhuwah islamiyah dan menghindari caci maki sesama muslim, menjahui segala bentuk tindakan anarkis, dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat hukum agar mendapat tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.