Dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng, tercatat, 21 dari 35 kabupaten/ kota di Jateng akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan ini.
"100 persen berpotensi maju lagi. Meskipun ada di antaranya bupati atau wakilnya saja yang maju," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholih di sela acara Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2019 di Hotel Griptha, Kecamatan Jati, Rabu (4/12).
Anik menambahkan, saat ini, pihaknya tengah fokus mengantisipasi potensi dua pelanggaran di Pilkada 2020.
Pertama yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, petahana berpotensi besar maju.
"Netralitas ASN diwaspadai, berdasarkan evaluasi di pemilu sebelum-sebelumnya. Karena ASN rawan dipolitisir," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut Anik, enam bulan sebelum penetapan nama-nama kandidat calon, kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan terhadap ASN di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
"Berdasarkan jadwal, penetepan calon pada 10 Juni tahun depan," jelasnya.
Lebih lanjut Anik menuturkan, fokus lain yang saat ini perlu diantisipasi adalah
money politic. Pihaknya akan memaksimalkan pencegahan, penguatan pengawasan, dan menegaskan penindakan.
"Demokrasi kita tidak sehat kalau seperti ini terus," tutupnya.