Begitu yang dikatakan oleh Sekjen Jaringan Aktivis ProDem Satyo Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/11).
“Pemerintah gak perlu paranoid menyikapi
ceremony 212. Harusnya dikanalisasi itu bisa menjadi bagian kosolidasi umat. Untuk monumen ingatan, memang jangan dibiarkan liar,†kata Satyo.
Pria yang kerap disapa Komeng ini menambahkan, pemerintah lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa saja mengambil alih aksi 212. Sehingga setiap tahun, kata Komeng, 212 tidak menjadi ketakutan tersendiri bagi pemerintah.
Karena menurut Komeng, bagaimanapun munculnya aksi 212 ini adalah satu rangkaian peristiwa politik yang terjadi di tanah air pada 2 Desember 2016 yang lalu.
Untuk itu, ia juga menyarankan, pihak yang terkait seperti Menkopolhukam dan Kemendagri merangkul gerakan ini bukan justru menjadi antipati.
"Menkopolhukam dan Mendagri harusnya merangkul,†pungkas Komeng.
BERITA TERKAIT: