APBN Defisit, Arief Poyuono: Rencana Menkeu Ngutang Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 29 Oktober 2019, 20:46 WIB
APBN Defisit, Arief Poyuono: Rencana Menkeu <i>Ngutang</i> Sudah Tepat
Arief Poyuono/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sri menyebutkan bahwa penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono angkat bicara terkait kebijakan yang akan diambil Sri Mulyani. Menurutnya, penerbitan global bond merupakan langkah yang tepat untuk mendukung program pemerintah.

"Menkeu SMI akan terbitkan global bond/surat utang dalam denominasi mata uang asing karena defisit anggaran akibat penerimaan negara minus merupakan langkah yg tepat untuk dukung program," demikin kata Arief Poyuono, Selasa (29/10).

Arief menyebut, surat utang itu disebabkan oleh minusnya keuangan negara, sehingga rencana menambah utang adalah langkah tepat.

Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.

Defisit itu mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 150,5 triliun. Defisit pada periode tersebut hanya sebesar 1,02 persen terhadap PDB, atau jauh lebih rendah dari realisasi Agustus tahun ini. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA