"(Jabatan Presiden) harus didiskusikan. Ada yang bilang delapan tahun satu kali, tiga kali empat tahun, tiga kali lima tahun. kalau sekarang kan dua kali lima tahun," kata Sekjen Nasdem, Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
Pembahasan jabatan eksekutif tersebut diakuinya perlu dibahas secara tuntas dan tidak sepotong-potong, dan harus dibahas dari lingkup jabatan terendah hingga yang paling tinggi.
"Tentu mendalaminya harus komprehensif," paparnya.
Amandemen, kata dia, juga perlu membahas isu lain jika memang akan dilakukan oleh MPR RI periode 2019-2024 ini. Seperti halnya pembuatan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga wacana mengembalikan UUD 1945 sebelum diamandemen.
"Ketika melakukan amandemen UUD 1945 maka telaahannya seluruh aspek itu, jangan cuma satu.
"Ini konstitusi negara, bukan undang-undang yang bisa kita ganti setiap saat. Konstitusi negara harus betul-betul komprehensif," tutupnya.
BERITA TERKAIT: