“Direvisi hanya satu terkait dengan jumlah dan tentu ini mengubah sistem voting paket dengan adanya MD3 ini ada konsensus. Jadi mengutamakan musyarawah,†ungkap Airlangga usai melakukan rapat tertutup di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung Kura-Kura, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (5/9).
Revisi UU MD3 itu, tambah Airlangga, telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR dan merupakan inisiatif DPR itu sendiri. Mengenai kabar revisi UU MD3 tersebut sebagai alat untuk melancarkan amandemen terbatas 1945 yang diajukan PDI Perjuangan, Airlangga menolak untuk menjawabnya.
“Ya pandangannya nanti diberikan pada saat pembahasan ini kan baru inisiatif. Ini juga UU inisiatif dan disetujui oleh seluruh partai termasuk PDIP,†katanya.
Untuk internal Partai Golkar sendiri, kata Airlangga, akan menyesuaikan dinamika dan mekanisme yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Internal (golkar) kan sesuai dinamika dan mekanisme yanh ada kadi itu udah ada rule of lawnya,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: