Namun perlu diperhatikan, langkah itu tetap dilakukan dengan kehati-hatian. Jangan sampai berpotensi menimbulkan masalah baru. Terutama soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
Demikian pernyataan Pakar Hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, saat ditemui
Kantor Berita Politik RMOL di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
"Artinya tindakan secara persuasif itu harus betul-betul memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan nilai HAM," ungkapnya, Sabtu (31/8).
Suparji melanjutkan, kalau terjadi pengabaian terhadap HAM maka akan menjadi isu yang meluas dan menambah kompleks persoalan.
"Semua pihak, apalagi mereka yang ada di lingkaran kekuasaan jangan memproduksi narasi-narasi negatif. Justru seharusnya menyatakan narasi solutif dan produktif untuk masalah papua," jelasnya.
Menurut Suparji, pengibaran Bendera Bintang Kejora yang terjadi kemarin harus dilihat dulu konteksnya apa. "Kalau membawa-bawa kemerdekaan itu tentu tidak bisa dibiarkan," imbuhnya.
Jangan sampai hal tersebut dianggap biasa hingga menjadi berkelanjutan. Karena itu telah mengabaikan lambang negara Indonesia yaitu Bendera Merah Putih.
"Baik presiden, pemerintah, dan penegak hukum harus menyelesaikan ini secepatnya," pungkas Suparji.
BERITA TERKAIT: