Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perdebatan Pemilu Harus Disudahi, Saatnya Jaga Persatuan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 29 Juni 2019, 02:01 WIB
Perdebatan Pemilu Harus Disudahi, Saatnya Jaga Persatuan Indonesia
Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Perdebatan mengenai hasil Pemilu 2019 harus segera disudahi usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Saat ini, semua pihak mesti menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut. Karenanya, persatuan Indonesia harus kembali dirajut. Begitu dikatakan Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (K-Sarbumusi NU), Syaiful Bahri Anshori.

"Saya berharap semua pihak mau menerima putusan MK, dan perdebatan mengenai hasil pemilu telah selesai," kata Syaiful dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).

Syaiful mengatakan, keputusan MK sudah final dan momentum untuk mengakiri konflik serta pertikaian yang terjadi akibat Pilpres adalah saat ini.

"Harus diakui bahwa Pilpres kali ini menghasilkan polarisasi yang sangat kentara di tengah masyarakat. Maka dengan Hasil putusan MK ini adalah momentum untuk mengakhiri konflik," tegasnya.

Syaiful yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini meminta kepada semua pihak untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia. Sebab, persatuan Indonesia akan membuat negara lebih maju dan sejahtera tanpa pertikaian.  

"Jangan sampai energi bangsa ini habis gara-gara urusan Pilpres. Mari kita bersama-sama bersatu membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," demikian Syaiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA