BPN Ingin KPU Tegas Pada Pendukung Yang Langgar Aturan Debat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 Februari 2019, 15:39 WIB
BPN Ingin KPU Tegas Pada Pendukung Yang Langgar Aturan Debat
Fadli Zon/Net
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengevaluasi jalannya debat kedua Pilpres 2019. Khususnya, mengenai kehadiran pendukung pasangan calon di arena debat.

Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon menilai KPU tidak perlu lagi melakukan pembatasan jumlah pendukung pasangan calon di ruangan debat untuk mengurangi keriuhan.

KPU, kata dia, cukup menegakkan aturan terhadap pendukung untuk mengurangi kebisingan di arena debat.

"Sebenarnya ditegakkan aturan aja bagus, pendukung sih bagus-bagus aja," ujar waketum Gerindra itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).

Ketegasan KPU dibutuhkan agar kehadiran pendukung yang membawa atribut dan bunyi-bunyian berupa balon tepuk tidak kembali terjadi. Sebab, mereka telah membuat suasana debat menjadi riuh dan bising.

Namun demikian, dia memastikan bahwa pendukung yang membawa atribut dan melanggar aturan itu bukan dari paslon 02. Sebab, pendukung Prabowo-Sandi taat pada aturan yang diberlakukan KPU.

"Saya kira yang tidak ikut aturan kan paslon 01. Kalau dari pendukung 02 kan saya ada di situ, tidak melakukan pelanggaran aturan," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA