Takmir Masjid Kauman: Yang Kami Larang Kegiatan Politiknya, Bukan Shalat Jumat Pak Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 14 Februari 2019, 14:40 WIB
Takmir Masjid Kauman: Yang Kami Larang Kegiatan Politiknya, Bukan Shalat Jumat Pak Prabowo
Suarat edaran Gerindra Semarang/Net
rmol news logo . Adanya rilis yang beredar dari Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail yang isinya menyebut larangan shalat jumat untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketika dikonfirmasi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/2), Kiai Hanief mengungkapkan bahwa yang dilarang itu adalah kegiatan politiknya bukan shalat Jumat Prabowo.

"Jadi kronologinya begini mas, 2 hari yang lalu pengurus Gerindra datang ke kami untuk menyampaikan bahwa Pak Prabowo akan shalat Jumat di sini. Terus saya bilang ya enggak apa-apa, silakan karena siapapun umat muslim menjalankan ibadah shalat Jumat adalah kewajiban," ujar Kiai Hanief.

Tak berselang lama dia kaget ketika ada pamflet yang beredar berisi ajakan kepada seluruh kader Gerindra untuk shalat Jumat bersama Prabowo di Masjid Kauman.

Menurutnya hal ini sudah masuk ranah politik. Selanjutnya, di halaman sekitar masjid juga ramai spanduk yang bertuliskan selamat datang kepada Prabowo.

"Saya kaget kok jadi begini. Akhirnya saya sampaikan ke teman-teman pengurus masjid, nggak benar kalau begini. Tapi sekarang itu sudah dibersihkan semua," terangnya.

Jadi dia menegaskan bukan keberatan dengan shalat Jumatnya Prabowo melainkan kegiatan politik di masjid.

"Jadi kami sangat tidak keberatan sama sekali kalau Pak Prabowo shalat Jumat di Masjid Kauman. Ini yang perlu dicatat. Selama ini di Masjid Kauman juga sering para calon itu shalat mulai dari Pak Jusuf Kalla, Pak Hatta Rajasa, Pak Ganjar Pranowo, Pak Sudirman Said bahkan dua kali shalat di sini waktu pas Pilkada, semua tidak ada masalah," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA