"Sebuah kesesatan pikir dari panitia memasang
tagline Imlek 2019, bahwasannya itu adalah sebuah tindak pemerkosaan sejarah, penghinaan terhadap peradaban yang dapat menyesatkan generasi muda," tegas Wakil Ketua Umum Gemaku, Wahyudi Zhang melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Minggu, 3/2).
Wahyudi menegaskan, Tahun Baru Imlek tidak mungkin dihitung berdasar kalender Gregorian (Masehi) seperti dikatakan 2019 saat ini. Penggunaan 'Tahun 2019' dalam penyebutan Imlek dinilainya amat menghina proses peradaban yang ada, dan dapat menyesatkan generasi muda.
"Kesesatan ketika menyebut Imlek nasional pertama di Indonesia. Lagi-lagi sebuah kekeliruan panitia yang mungkin disengaja dengan mengaburkan fakta-fakta sejarah yang ada," kecamnya.
Pasalnya, jelas Wahyudi, Perayaan tahun baru Imlek nasional 2551 Kongzi Li pertama kali dilaksanakan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) sejak tahun 2000.
"Kami tidak ingin memonopoli Imlek, tapi kami ingin fakta-fakta," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: