Pasalnya, pencoretan dua tokoh pejuang anti korupsi itu dinilai menjadi preseden buruk.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyayangkan pencoretan nama Bambang Widjojanto dari list daftar panelis debat Pilpres.
Dia mengaku sudah mengetahui rekam jejak Bambang Widjojanto, jauh sebelum menjadi komisioner KPK, dan akhirnya diberhentikan atas dugaan terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa tahun silam.
"Soal pembatalan nama Bambang, saya sangat menyayangkan. Karena saya tahu betul kapasitas beliau (Bambang Widjojanto)," ujar Hinca kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1).
Kendati demikian, Hinca menyerahkan sepenuhnya kepada KPU yang mempunyai wewenang.
"Kalau bicara soal politik dan hukum yang saya tahu di profesi dia (Bambang Widjojanto) memiliki
track record yang bagus untuk menanyakan. Tapi itu ya terserah KPU," tutup anggota Komisi III DPR itu.
[rus]