Kepala BNPB Hak Prerogatif Presiden, Tapi Pertimbangan Bisa Dibuat-buat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 02 Januari 2019, 13:58 WIB
Kepala BNPB Hak Prerogatif Presiden, Tapi Pertimbangan Bisa Dibuat-buat
Hidayat Nur Wahid/RMOL
rmol news logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah kepemimpinan Doni Mardono diharapkan sejalan ke depannya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Penting betul BNPB ini satu nafas dengan BMKG untuk kemudian mereka betul-betul bisa menghadirkan informasi yang akurat agar tidak terjadi salah informasi lagi," ujar Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (2/1).

Hidayat mengingatkan, jangan sampai karena tidak bisa sinkron dengan BMKG, malah menyulitkan BNPB itu sendiri.

"Kemarin, tidak menduga terjadinya tsunami ternyata terjadi tsunami dan juga gempa. Nanti, gilirannya kan menyulitkan rekan-rekan BNPB. Jadi, mereka harus betul-betul satu koordinat maksimal," tegasnya.

Menurut dia, kepala BNPB yang baru harus bisa meyakinkan publik bahwa lembaga dipimpinnya betul-betul kredibel, profesional, dan amanah.

"Serta memberikan keamanan bagi rakyat bahwa tetap berada diposisi aman dan nyaman," imbuhnya.

Meski itu hak prerogatif presiden, jelas Hidayat, pergantian kepala BPNB tetap harus didasari sejumlah pertimbangan rasional.

"Itu sih hak prerogatif presiden, ya kalau alasan-alasan semuanya bisa dibikinlah," cetusnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA