Sebab selama ini, eksekutif memiliki kecenderungan melampui batas kewenangannya.
"Itu sebabnya saya selalu ingin DPR, khususnya diperkuat. Dan, kalau kita mau sempurna harus ada perubahan undang-undang yang mengatur independensi DPR, terutama dalam penggunaan kekuasaan dan uang-uang atau APBN yang ada di DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah baru-baru ini.
Tidak hanya DPR, menurutnya kewenangan DPD juga perlu diperkuat dengan mengamandemen kelima konstitusi.
"Di negara demokrasi lazim seperti itu. Sebab legislatif dan yudikatif itu memiliki independensi keuangan agar eksekutif tidak menggunakan kontrolnya terhadap keuangan negara untuk mengontrol juga kinerja daripada legislatif dan yudikatif," ujarnya.
Fahri mengatakan, kalau eksekutif memiliki kewenangan kontrol atas keuangan pegawai yang ada di legislatif dan yudikatif, mengindikasikan terjadinya defisit demokrasi.
"Artinya proses politik didominasi oleh kekuasaan eksekutif," jelas politisi PKS ini.
Sebab sebagai awal atau asal muasal dari power yang dibagi-bagi, menurut dia justru demokrasi ditandai oleh adanya lembaga legislatif yang independen dan yudikatif yang independen pula.
Tetapi sebaliknya, kalau dua lembaga itu tidak independen maka terjadi kekacauan.
"Jadi kalau kita bicara kelembagaan, saya sebagai pimpinan DPR ingin sekali agar ke depan DPR, baik di tingkat pusat, termasuk DPRD diperkuat. Karena dengan diperkuatnya lembaga daulat rakyat ini, maka power eksekutif yang begitu besar bisa digeser pada titik pertanggungjawaban yang sebenarnya," demikian Fahri.
[rus]
BERITA TERKAIT: