Subversif adalah gerakan atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang.
"Kalau anda menyanyikan 'turunkan Jokowi sekarang juga' apa itu tidak subversif? Itu subversif," kata Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto di sela-sela diskusi "Seberapa Gereget Reuni 212" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).
Jika hal itu yang terjadi, sambung Yunanto, maka aparat keamanan akan menjalankan penegakan hukum.
"Ya semuanya kita serahkan kepada institusi operasional (Polri dan TNI )," ucapnya.
Kemenko Polhukam sebagai refresentasi pemerintah mengingatkan, aga acara Reuni 212 yang menjadi forum suci umat Islam tidak ternodai dengan ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
Alumni Aksi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016 akan menggelar Reuni Akbar Mujahid 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12) besok. Diprediksi reuni ini dihadiri sekitar satu jutaan orang.
[rus]