Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto saat memberikan keterangan pers di Media Center DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).
"TKP sudah diolah. Patut diduga terjadi peluru nyasar yang nyasar ke lantai 13 dan lantai 16 Gedung DPR," kata Setyo.
Dia menjelaskan bahwa peluru tersebut berasal dari senjata jenis kaliber 9 milimeter yang dipakai anggota Perbakin berinisial I yang tengah latihan menembak.
Hanya saja, Setyo yang juga Ketua Perbakin Provinsi DKI Jakarta itu enggan memastikan soal sanksi apakah yang mungin dikenakan kepada pelaku.
"Saya sampaikan (pelaku) inisial I, merupakan anggota Perbakin Tangerang Selatan. Urusan sanksi hukum saya serahkan ke Polda Metro Jaya, secara organisasi ke Perbakin Pemprov Banten," tukasnya.
Waktu penembakan berlaku hanya selang beberapa menit saja. Adalah pukul 14.30 WIB tembakan terjadi di ruang Wenny Warouw dan pukul 14.38 WIB tembakan kedua mengenai ruangan Bambang Heri Purnomo.
[rus]
BERITA TERKAIT: