Gerindra Tidak Batasi Jumlah Sumbangan Caleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 24 September 2018, 18:52 WIB
Gerindra Tidak Batasi Jumlah Sumbangan Caleg
Nizar Zahro/RMOL
rmol news logo Partai Gerindra melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 75,3 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum.

Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dana yang dilaporkan merupakan hasil sumbangan dari calon anggota legislatif yang akan ikut Pemilu 2019.

"Masing-masing caleg itu melaporkan dana awal kampanyenya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 50 juta atau bisa lebih," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/9).

Nizar yang juga anggota Komisi X DPR manambahkan bahwa partainya tidak memberi batasan sumbangan dana kepada para caleg. Terpenting, dana yang dilaporkan jelas asal usul dan penggunaannya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA