Fadli memastikan dana tersebut akan terus bertambah seiring dengan masa kampanye yang tentu memerlukan alat peraga untuk mencitrakan paslon kepada masyarakat.
Soal dana kampanye, Fadli mengakui bahwa Prabowo-Sandi membuka pintu bagi masyarakat yang akan memberikan sumbangan. Tentu, sumbangan yang diperbolehkan susuai dengan aturan dalam UU Pemilu.
"Saya kira ini pendidikan politk yang bagus ya, kalau di negara-nrgara yang demokrasinya maju sebetulnya ada partisipasi publik," ujar Wakil Ketua Umu Partai Gerindra, Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Prabowo-Sandi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan dana sebesar Rp 2 miliar.
Wakil Ketua DPR ini berujar, dana awal kampanye yang sudah dilaporkan ke KPU sudah sesuai yang ada di kas bendahara tim Prabowo-Sandi.
"Saya kira sesuai dengan apa yang telah dilaporkan saja,"
[fiq]